Pencairan DD Desa Tangkebajeng
Jum’at, 22 Mei 2026 , Bendahara Desa (KAUR KEUANGAN) melakukan Pencairan DD sebesar Rp. 9.000.000,-. Selanjutnya menyerahkan anggaran yang telah dicairkan kepada Pelaksana Pengelola Kegiatan Anggaran Desa (PPKD) yang disaksikan oleh Kepala Desa Tangkebajeng dan Pendamping Desa. Pada bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak yaitu Bantuan langsung Tunai (BLT DD).

