Pembangunan Jalan Desa

🏛️ 1. Kepala Desa (Kades)
Peran: Pemimpin tertinggi di desa.
Tugas utama:
- Menetapkan arah kebijakan pembangunan desa.
- Menjadi penanggung jawab keuangan dan pemerintahan desa.
- Mewakili desa secara hukum.
Kenapa penting: Semua kebijakan strategis, termasuk penggunaan dana desa, berjalan atau tidaknya, bergantung pada kepemimpinan dan integritas Kades.
🧭 2. Sekretaris Desa (Sekdes)
Peran: Otak administrasi desa.
Tugas utama:
- Mengelola tata naskah, arsip, dan keuangan administrasi.
- Menyusun laporan pertanggungjawaban kepala desa.
Kenapa penting: Sekdes adalah “mesin administrasi”. Tanpa dia, dokumen, surat, dan sistem pelaporan bisa kacau.
💰 3. Kaur Keuangan (Kepala Urusan Keuangan)
Peran: Pengelola uang desa.
Tugas utama:
- Menyusun anggaran, mencatat pengeluaran, dan memastikan transparansi dana desa.
Kenapa penting: Posisi ini rentan korupsi, jadi integritas dan ketelitian jadi kunci. Ia bisa jadi “penyelamat” atau justru “sumber masalah” keuangan desa.
🛠️ 4. Kaur Pembangunan / Kasi Pembangunan
Peran: Pelaksana kegiatan fisik dan pembangunan desa.
Tugas utama:
- Mengkoordinasi proyek infrastruktur, pengadaan barang/jasa.
Kenapa penting: Dari jalan desa, jembatan, hingga saluran air—semuanya lewat dia. Ia jadi ujung tombak pembangunan nyata.
