PENCAIRAN DD DAN ADD DESA TANGKEBAJENG
Kamis, 11 Agustus 2026 , Bendahara Desa (KAUR KEUANGAN) melakukan Pencairan DD sebesar Rp. 75.450.000 ,- dan ADD sebesar Rp.10.266.850,- dengan total keseluruhan sebesar Rp. 85.716.850,-. Selanjutnya menyerahkan anggaran yang telah dicairkan kepada Pelaksana Pengelola Kegiatan Anggaran Desa (PPKD) yang disaksikan oleh Kepala Desa Tangkebajeng dan Pendamping Lokal Desa.




Antara Lain :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Antara Lain : (a) Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor). (b) Penyediaan Operasional Pemerintah Desa Yang Bersumber dari Dana Desa. (c) Biaya Operasional Penyusunan Dokumen Keuangan Desa.
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Antara Lain : (a) Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ?Madrasah Non-Formal Milik Desa. (b) Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat. (c) Sub Bidang Kesehatan. (d) Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat, yaitu Pengadaan Bantuan Itik Petelur dan Pakan.
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Mendesak yaitu Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD 15 KK).
Dokumentasi Insentif Kader Posyandu




















Dokumentasi Insentif Kader Lansia





Dokumentasi Insentif KPM

Dokumentasi Insentif Pengelola PAUD SPAS


Dokumentasi Insentif Guru Mengaji













Dokumentasi Tutor PAUD SPAS


