|

PENCAIRAN DD DAN ADD DESA TANGKEBAJENG

Kamis, 11 Agustus 2026 , Bendahara Desa (KAUR KEUANGAN) melakukan Pencairan DD sebesar Rp. 75.450.000 ,- dan ADD sebesar Rp.10.266.850,- dengan total keseluruhan sebesar Rp. 85.716.850,-. Selanjutnya menyerahkan anggaran yang telah dicairkan kepada Pelaksana Pengelola Kegiatan Anggaran Desa (PPKD) yang disaksikan oleh Kepala Desa Tangkebajeng dan Pendamping Lokal Desa.

Antara Lain :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Antara Lain : (a) Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor). (b) Penyediaan Operasional Pemerintah Desa Yang Bersumber dari Dana Desa. (c) Biaya Operasional Penyusunan Dokumen Keuangan Desa.
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Antara Lain : (a) Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ?Madrasah Non-Formal Milik Desa. (b) Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat. (c) Sub Bidang Kesehatan. (d) Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.
  3. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, yaitu Pengadaan Bantuan Itik Petelur dan Pakan.
  4. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Mendesak yaitu Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD 15 KK).

Dokumentasi Insentif Kader Posyandu

Dokumentasi Insentif Kader Lansia

Dokumentasi Insentif KPM

Dokumentasi Insentif Pengelola PAUD SPAS

Dokumentasi Insentif Guru Mengaji

Dokumentasi Tutor PAUD SPAS

Bagikan berita ini:

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *