|

Pencairan DD dan ADD Desa Tangkebajeng

Rabu, 06 Mei 2026, Bendahara Desa (KAUR KEUANGAN) melakukan Pencairan DD sebesar Rp. 55.875.000,- dan ADD sebesar Rp. 123.476.808,- dengan total keseluruhan sebesar Rp. 179.351.808,-. Selanjutnya menyerahkan anggaran yang telah dicairkan kepada Pelaksana Pengelola Kegiatan Anggaran Desa (PPKD) disaksikan oleh Kepala Desa Tangkebajeng.

Antara lain pada:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembayaran Siltap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Bulan Januari, Februari, dan Maret 2026, yang telah di transfer masuk ke Rekening masing-masing.
  2. Penyediaan Tunjangan BPD, Pembayaran Tunjangan Kedudukan Ketua BPD dan Anggota BPD Bulan Januari, Februari dan Maret 2026 yang telah di transfer masuk ke Rekening masing-masing.
  3. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Antara lain:
  • Honorarium Pengelola dan Tutor PAUD/SPAS
  • Honorarium Tutor PAUD dan Pengelola PAUD SPAS
  • Insentif Guru TK/TPA
  • Insentif Kader Posyandu dan Lansia
  • Insentif KPM Stunting

Dokumentasi Honorarium Pengelola dan Tutor PAUD/SPAS

Dokumentasi Honorarium Tutor PAUD dan Pengelola PAUD SPAS

Dokumentasi Insentif Guru TK/TPA

Dokumentasi Insentif Kader Posyandu dan Lansia

Dokumentasi Insentif KPM Stunting

Bagikan berita ini:

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *