Pencairan DD dan ADD Desa Tangkebajeng


Rabu, 06 Mei 2026, Bendahara Desa (KAUR KEUANGAN) melakukan Pencairan DD sebesar Rp. 55.875.000,- dan ADD sebesar Rp. 123.476.808,- dengan total keseluruhan sebesar Rp. 179.351.808,-. Selanjutnya menyerahkan anggaran yang telah dicairkan kepada Pelaksana Pengelola Kegiatan Anggaran Desa (PPKD) disaksikan oleh Kepala Desa Tangkebajeng.
Antara lain pada:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembayaran Siltap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Bulan Januari, Februari, dan Maret 2026, yang telah di transfer masuk ke Rekening masing-masing.
- Penyediaan Tunjangan BPD, Pembayaran Tunjangan Kedudukan Ketua BPD dan Anggota BPD Bulan Januari, Februari dan Maret 2026 yang telah di transfer masuk ke Rekening masing-masing.
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Antara lain:
- Honorarium Pengelola dan Tutor PAUD/SPAS
- Honorarium Tutor PAUD dan Pengelola PAUD SPAS
- Insentif Guru TK/TPA
- Insentif Kader Posyandu dan Lansia
- Insentif KPM Stunting
Dokumentasi Honorarium Pengelola dan Tutor PAUD/SPAS


Dokumentasi Honorarium Tutor PAUD dan Pengelola PAUD SPAS



Dokumentasi Insentif Guru TK/TPA













Dokumentasi Insentif Kader Posyandu dan Lansia

























Dokumentasi Insentif KPM Stunting

