Pencairan DD Desa Tangkebajeng



Selasa, 2 Juni 2026. Bendahara Desa (KAUR KEUANGAN) melakukan Pencairan DD sebesar Rp. 125.244.890,-. Selanjutnya menyerahkan anggaran yang telah dicairkan kepada Pelaksana Pengelola Kegiatan Anggaran Desa (PPKD) disaksikan oleh Kepala Desa Tangkebajeng dan Pendamping Desa.
Antara lain pada:
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa antara lain sub bidang Sub bidang kesehatan, Pembangunana/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan Usaha Tani, serta Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster/Baliho).
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat yaitu sub bidang Pertanian dan Peternakan yaitu Pemeliharaan Saluran Irigasi Dusun Gambong (500 Meter)
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Mendesak yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)
