|

Pencairan DD Desa Tangkebajeng

Selasa, 2 Juni 2026. Bendahara Desa (KAUR KEUANGAN) melakukan Pencairan DD sebesar Rp. 125.244.890,-. Selanjutnya menyerahkan anggaran yang telah dicairkan kepada Pelaksana Pengelola Kegiatan Anggaran Desa (PPKD) disaksikan oleh Kepala Desa Tangkebajeng dan Pendamping Desa.

Antara lain pada:

  1. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa antara lain sub bidang Sub bidang kesehatan, Pembangunana/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan Usaha Tani, serta Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster/Baliho).
  2. Bidang Pemberdayaan Masyarakat yaitu sub bidang Pertanian dan Peternakan yaitu Pemeliharaan Saluran Irigasi Dusun Gambong (500 Meter)
  3. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Mendesak yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)

Bagikan berita ini:

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *